Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan novel Coronavirus (COVID-19) sebuah pandemi di seluruh dunia karena kemampuannya untuk menularkan dari orang ke orang melalui tetesan pernapasan, pemerintah telah menetapkan rekomendasi, pedoman, dan beberapa larangan yang dipatuhi oleh Gereja Baptis Trinitas.