Tugas dan tanggung jawab promotor
1. Menguasai produk knowledge (PK)
2. Meningkatkan penjualan yang telah ditargetkan
3. Grooming dan penampilan yang rapih
4. Menghandle dan melayani konsumen hingga tuntas
5. Menjaga kebersihan di lingkungan area sales atau store
6. Report penjualan dan respon group internal penjualan
Hak dan wewenang promotor
1. Mendapatkan fasilitas training, coaching dan conseling
2. Mendapatkan beberapa fasilitas pendukung untuk memperlancar penjualan
3. Memberi usulan atau evaluasi tentang kondisi real dilapangan
Hal yang tidak boleh dilakukan oleh promotor
1. Cuek terhadap konsumen dan membuatnya menunggu
2. Meninggalkan area sales atau took tanpa seizing leader
3. Mertengkar atau berebut konsumen dengan promoter brand lain
4. Mengumbar informasi penting perusahaan
KEDISIPLINAN
1. Hadir tepat waktu sesuai dengan waktu kerja yang telah ditentukan
2. Melakukan absen masuk kerja sesuai dengan ketentuan pihak toko dan perusahaan
3. Melakukan report/laporan setiap periode yang telah ditentukan (daily, weekly, monthly)
4. Report rekap absensi di kirimkan sesuai periode dan waktu yang telah ditentukan perusahaan
5. Wajib menyertakan surat keterangan dokter apabila tidak hadir karena sakit
6. Izin tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan di anggap alfa
7. Pengajuan Cuti kerja dilakukan H-14 (2 minggu)
8. Pengajuan Resign/Pengunduran diri sekurang-kurangnya H-14 (14 hari/2 minggu sebelum resign)