- Jenis Permohonan
- Pilih jenis pelayanan pemeriksaan spesimen klinik dari pilihan dibawah ini yang tersedia pada sarana yang dimohonkan*
- Diselenggarakan oleh*
- Jika diselenggrakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah harus berbentuk unit pelaksana teknis di bidang kesehatan, instansi pemerintah, atau lembaga teknis daerah.*
- Jika diselenggarakan oleh swasta harus berbadan hukum.*
- Tersedia papan nama laboratorium klinik*
- Informasi yang tercantum pada papan nama*
- 1. Memenuhi ketentuan mengenai kesehatan lingkungan dan tata ruang. Memiliki Izin Lingkungan dengan dokumen UKL-UPL/AMDAL*
- 2. Memiliki dokumen kerjasama pengelolaan limbah medis dengan pihak ke tiga*
- 1. Gedung permanen*
- 2. Ventilasi minimal ¹/з x luas lantai*
- 3. Penerangan (lampu) minimal 5 Watt/m²*
- 4. Air mengalir, bersih minimal 50 liter/pekerja/hari*
- 5. Tersedia listrik sesuai kebutuhan*
- a. Tersedia ruang tunggu dengan luas minimal 6 m²*
- b. Tersedia ruang ganti*
- c. Tersedia ruang pengambilan spesimen dengan luas minimal 6 m²*
- d. Tersedia ruang administrasi dengan luas minimal 6 m²*
- e. Tersedia ruang pemeriksaan dengan luas minimal 15 m²*
- f. Tersedia ruang sterilisasi*
- g. Tersedia ruang makan/minum*
- h. Tersedia WC pasien*
- i. Tersedia WC pegawai*
- 7. Tersedia penampungan/pengolahan sederhana limbah cair sesuai kebutuhan*
- 8. Tersedia penampungan/pengolahan sederhana limbah padat sesuai kebutuhan*
- Tersedia peralatan laboratorium klinik sebagai berikut*
- 1. Tersedia alat bantu pipet/rubber bulb minimal 2 buah*
- 2. Tersedia APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sesuai kebutuhan*
- 3. Tersedia desinfektan minimal 1 buah*
- 4. Tersedia klem tabung (Tube holder) sesuai kebutuhan*
- 5. Tersedia wadah khusus untuk insenerasi jarum, lanset sesuai kebutuhan*
- 6. Tersedia pemotong jarum dan wadah pembuangan minimal 1 buah*
- 7. Tersedia perlengkapan P3K minimal 1 set*
- 8. Tersedia tip habis pakai sesuai kebutuhan*
- 9. Tersedia sarung tangan (handscone) sesuai kebutuhan*
- 10. Tersedia masker sesuai kebutuhan*
- 11. Tersedia Jas Laborlatorium kancing belakang, lengan panjang dengan elastik pada pergelangan tangan, sesuai jumlah petugas*
- 12. Tersedia alas kaki/sepatu tertutup sesuai kebutuhan*
- 13. Tersedia wastafel dilengkapi dengan sabun (skin desinfektan) dan air mengalir minimal 1 buah*
- 1. URINALISIS :*
- 2. TINJA :*
- 3. HEMATOLOGI :*
- 4. HEMOSTASIS :*
- 5. KIMIA KLINIK :*
- 6. IMUNOLOGI :*
- 7. MIKROBIOLOGI, mikroskopis :*
- 1. Penanggung jawab teknis : sekurang-kurangnya dokter dengan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen laboratorium kesehatan minimal 3 bulan yang dilaksanakan oleh organisasi profesi patologi klinik dan institusi pendidikan kesehatan bekerjasama dengan kementerian kesehatan. Serta hanya menjadi penanggung jawab teknis pada satu laboratorium klinik.*
- 2. Tenaga teknis dan administrasi : sekurang-kurangnya 2 orang analis kesehatan, dan 1 orang tenaga administrasi*
- Should be Empty: